You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Kapal Ojek Sudah Melengkapi Surat-Surat Perijinan Pelayaran
photo Suparni - Beritajakarta.id

16 Kapal Ojek Telah Miliki Surat Izin Berlayar

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengatakan, hingga batas akhir 1 Oktober lalu, dari 42 kapal tradisional yang biasa disebut kapal ojek, ternyata baru 16 kapal yang telah memiliki surat izin berlayar.

Sebanyak 16 kapal sudah komplit, sedangkan perizinan enam kapal lainnya masih diproses di Kementerian Perhubungan

"Sebanyak 16 kapal sudah komplit, sedangkan perizinan enam kapal lainnya masih diproses di Kementerian Perhubungan. Sementara sisanya menggunakan surat sementara dari KSOP (Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan)," kata Marihot, Sabtu (17/10).

1 Oktober, Batas Akhir Pengurusan Izin Berlayar

Menurut Marihot, Kepala KSOP Kelas III (KSOP) Sunda Kelapa, hanya memberikan surat sementara tersebut terhitung 14 hari sejak dikeluarkan surat, agar pemilik kapal mengurus surat perizinan.

Dikatakan Marihot, pihaknya telah melakukan sosialiasi kepada para pemilik sejak tiga bulan lalu. Kemudahan pun diberikan untuk pengurusan surat izin berlayar. 

Marihot menambahkan, surat tersebut sangat penting bagi kapal untuk bisa beroperasi. Sebab tanpa adanya surat tersebut, kapal-kapal tidak boleh mengangkut penumpang. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6859 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6333 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1420 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing