You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Kapal Ojek Sudah Melengkapi Surat-Surat Perijinan Pelayaran
photo Suparni - Beritajakarta.id

16 Kapal Ojek Telah Miliki Surat Izin Berlayar

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengatakan, hingga batas akhir 1 Oktober lalu, dari 42 kapal tradisional yang biasa disebut kapal ojek, ternyata baru 16 kapal yang telah memiliki surat izin berlayar.

Sebanyak 16 kapal sudah komplit, sedangkan perizinan enam kapal lainnya masih diproses di Kementerian Perhubungan

"Sebanyak 16 kapal sudah komplit, sedangkan perizinan enam kapal lainnya masih diproses di Kementerian Perhubungan. Sementara sisanya menggunakan surat sementara dari KSOP (Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan)," kata Marihot, Sabtu (17/10).

1 Oktober, Batas Akhir Pengurusan Izin Berlayar

Menurut Marihot, Kepala KSOP Kelas III (KSOP) Sunda Kelapa, hanya memberikan surat sementara tersebut terhitung 14 hari sejak dikeluarkan surat, agar pemilik kapal mengurus surat perizinan.

Dikatakan Marihot, pihaknya telah melakukan sosialiasi kepada para pemilik sejak tiga bulan lalu. Kemudahan pun diberikan untuk pengurusan surat izin berlayar. 

Marihot menambahkan, surat tersebut sangat penting bagi kapal untuk bisa beroperasi. Sebab tanpa adanya surat tersebut, kapal-kapal tidak boleh mengangkut penumpang. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30612 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2997 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2992 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2114 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati